PENGERTIAN NARKOBA
- OSIS SPANPA
- Nov 6, 2018
- 1 min read
narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang
1. Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
2. Heroin / putaw
Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
3. Ganja / Kanabis / mariyuana
Ganja adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya. Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
4. Kokain
Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs
Adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil.
6. Opiat / opium
Adalah zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
Комментарии